Yayasan Islamic Centre Al-Mukhtar adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial. Yayasan ini didirikan oleh Ustadz Zul Asri Rusli dan Ustadz Asrizal Mukhtar pada tahun 2014 yang ikut di resmikan oleh pejabat-pejabat pemerintah yang mana diantaranya adalah Dr. H. Patrialis Akbar SH, MH yang pada saat itu merupakan Hakim Mahkamah Konstitusi RI, dan kemudian Prof. Dr. H. Irwan Prayitno SPsi, MSc yang merupakan Gubernur Sumatera Barat kala itu.
kegiatan awal yayasan adalah pondok tahfizh al qur’an dengan konsep boarding atau berasrama. Kegiatan pondok tahfizh ini dimulai pada tahun 2016 dan tetap eksis sampai sekarang. Sejak awal dimulainya kegiatan sampai hari ini, yayasan tetap mempertahankan pendidikan dengan tanpa memungut biaya dari wali santri. Baik untuk makan santri, asrama dan biaya pendidikan.
Awal juli 2024 dengan mulai beroperasinya Masjid Al Mukhtar, dan sesuai dengan tujuan pendirian yayasan yang juga mengusung kegiatan dakwah dan sosial, yayasan membentuk tim divisi dakwah dan sosial. Dimana Produk divisi dakwah adalah kegiatan kajian rutin yang dilaksanakan 3 kali dalam sepekan yang diadakan di Masjid Al Mukhtar. Bersamaan dengan itu yayasan juga mulai merintis media dakwah Mukhtar TV yang difokuskan di platform youtube, facebook, instagram dan lain-lain. Sementara divisi sosial, divisi ini mulai mengangkat beberapa kegiatan seperti penyaluran sembako, santunan untuk anak yatim dan lain-lain.
Menjadi pusat kegiatan Islam terdepan dalam mewujudkan masyarakat beriman, bertakwa, berilmu dan beramal sesuai Al-quran dan sunnah
- Mencetak penghafal Al-quran yang memahami makna dan kandungannya.
- Mencetak juru dakwah yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan benar sesuai pemahaman generasi terbaik.
- Mengadakan kajian dan pelatihan untuk masyarakat terutama generasi muda Islam.
- Melakukan kegiatan sosial keagamaan sebagai wujud dakwah bilhaq.
Menciptakan sebuah Islamic Centre yang menjadi pusat kegiatan pendidikan dan keagamaan di alahan panjang